Tunas Baru Lampung Tbk Umumkan Telah Meninggalnya Direktur Perseroan
Oleh: Tri

foto: ilustrasi (ist)
Pasardana.id – PT Tunas Baru Lampung Tbk (IDX: TBLA) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan telah meninggalnya Direktur Perseroan.
Melansir keterbukaan informasi BEI, Jumat (22/5) disebutkan, dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No.:31/POJK.04/2015 tanggal 22 Desember 2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik sebagaimana diubah dengan Peraturan OJK No. 45 Tahun 2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Emiten dan Perusahaan Publik dan Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No.:Kep-00087/BEI/12-2025 tentang Peraturan No.: I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi.
“Bersama dengan ini, kami sampaikan bahwa salah satu Direktur Perseroan, yakni Bapak Murugaiah Periasamy, telah meninggal dunia pada hari Kamis, tertanggal 21 Mei 2026. Perseroan menyatakan turut berduka cita yang sedalamdalamnya. Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisiNya dan keluarga yang ditinggalkan memperoleh kesabaran dan kekuatan serta senantiasa dalam bimbingan Tuhan Yang Maha Esa,” tulis Hardy selaku Corporate Secretary PT Tunas Baru Lampung Tbk.
Ditambahkan, Perihal susunan Direksi terbaru akan disampaikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) terdekat.
Juga disebutkan, tidak ada dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan.





