See More

22 Mei 2026, 02:26

22 Mei 2026, 02:03

22 Mei 2026, 01:41

21 Mei 2026, 19:44

21 Mei 2026, 19:29

21 Mei 2026, 17:55
CANI|PT Capitol Nusantara Indonesia Tbk|PT Pelayaran Teluk Bajau Lestari|transaksi afiliasi|transaksi material|kelangsungan usaha
Oleh: Tri

foto: ilustrasi (ist)
Pasardana.id - PT Capitol Nusantara Indonesia Tbk (IDX: CANI) menyampaikan informasi tentang Transaksi Afiliasi sehubungan rencana penjualan aset berupa 3 (tiga) unit kapal dan 1 (satu) unit krane (Transaksi).
Melansir keterbukaan informasi BEI, Senin (11/5) disebutkan, Perseroan bertindak selaku Penjual sedangkan Pembeli adalah PT Pelayaran Teluk Bajau Lestari.
Objek Jual Beli: 3 (tiga) kapal dan 1 (satu) crane dengan rincian sebagai berikut:
a) Kapal Motor (Tug Boat) “ASL Delta” dengan harga jual sebesar USD 344.000,-;
b) Kapal Tongkang “Limin 3301” dengan harga jual sebesar USD 599.000,-;
c) Kapal Tongkang (Barge) “Capitol 1801” dengan harga jual sebesar USD 275.000,-; dan
d) Crawler Crane “Kobelco Crane SHH 7250 2F” dengan harga jual sebesar USD 482.000.
“Nilai Jual Beli sebesar US$1.700.000,-,” tulis Riduwan Kosasih selaku Sekretaris Perusahaan PT Capitol Nusantara Indonesia Tbk.
Dijelaskan, Nilai Ekuitas Perseroan per tanggal 31 Desember 2025 berdasarkan Laporan Keuangan Audit Perseroan per tanggal 31 Desember 2025: US$(34.023.981,-) (negatif tiga puluh empat juta dua puluh tiga ribu sembilan ratus delapan puluh satu Dolar Amerika Serikat).
Adapun Nilai Aset Perseroan per tanggal 31 Desember 2025 berdasarkan Laporan Keuangan Audit Perseroan per tanggal 31 Desember 2025: US$7.892.291,- (tujuh juta delapan ratus sembilan puluh dua ribu dua ratus Sembilan puluh satu Dolar Amerika Serikat).
Nilai Transaksi terhadap Aset Perseroan per tanggal 31 Desember 2025: 21,54% (dua puluh satu koma lima empat persen).
Transaksi dikategorikan sebagai Transaksi Material sebagaimana diatur dalam POJK No. 17/2020 dan Transaksi Afiliasi, namun bukan merupakan Transaksi Benturan Kepentingan sebagaimana diatur dalam POJK No. 42/2020.
Selanjutnya disebutkan, manfaat yang diharapkan akan diperoleh Perseroan dengan dilakukannya Transaksi Penjualan Kapal dan Alat Berat ini adalah menyehatkan kondisi keuangan, menjaga kelangsungan usaha, dan memberikan nilai tambah kepada para pemegang saham Perseroan dalam jangka panjang.