Diamond Food Indonesia Tbk Umumkan Pengunduran Diri Wakil Komisaris Utama Perseroan
Oleh: Tri

foto: ilustrasi (ist)
Pasardana.id - PT Diamond Food Indonesia Tbk (IDX: DMND) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan pengunduran diri anggota Dewan Komisaris Perseroan.
“Bapak Dr. Ibrahim Hasan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Komisaris Utama Perseroan, sesuai surat yang diterima oleh Perseroan pada Selasa, 19 Mei 2026,” tulis Arinta Meidia Harsono selaku Corporate Secretary PT Diamond Food Indonesia Tbk dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (21/5).
Selanjutnya disampaikan, permohonan pengunduran diri tersebut akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang akan diadakan pada hari Jumat, tanggal 19 Juni 2026.
Pengunduran diri Bapak Dr. Ibrahim Hasan akan berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tersebut.
Perseroan akan menyampaikan keterbukaan informasi atas hasil RUPS terkait permohonan pengunduran diri tersebut paling lambat 2 (dua) hari kerja setelah RUPS.
Perseroan akan melakukan pengumuman keterbukaan informasi ini kepada publik sesuai ketentuan yang berlaku melalui situs web Perseroan dan situs web PT Bursa Efek Indonesia.
“Tidak ada dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau keberlangsungan usaha Perseroan,” tandas Arinta Meidia Harsono.




