Otoritas Jasa Keuangan (OJK)|Presiden Prabowo Subianto|kredit murah|Dian Ediana Rae|Kredit Rakyat|Kredit Modal Kerja (KMK)|industri perbankan|kredit perbankan

Prabowo Dorong Kredit Murah 5%, OJK Siapkan Pengawasan Ketat ke Perbankan

Oleh: Harry

17 Mei 2026, 12:24
Prabowo Dorong Kredit Murah 5%, OJK Siapkan Pengawasan Ketat ke Perbankan

foto: ilustrasi (ist)

Pasardana.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai, Pemerintah senantiasa menghadirkan berbagai program yang berdampak positif dalam menggerakkan perekonomian nasional.

Adapun Program Kredit Rakyat yang diinisiasi Pemerintah dinilai sangat baik, yang dapat dimanfaatkan oleh bank sebagai kesempatan bisnis yang berkelanjutan, sehingga Masyarakat terutama yang berpenghasilan rendah dan unbankable, dapat merasakan manfaatnya secara berkesinambungan.

Demikian disampaikan Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan (KE PBKN) dalam keterangan tertulis, Sabtu (16/5).

“Mempertimbangkan hal tersebut, bank perlu meningkatkan kualitas tata kelola dan manajemen risiko yang baik dalam menjalankan program dimaksud agar dapat menjadi program yang berkesinambungan sesuai dengan risk appetite dan expertise bank. Dalam mengantisipasi potensi risiko kredit dari program tersebut, OJK mendorong penguatan pengawasan serta pelaksanaan stress test secara berkala untuk memastikan ketahanan permodalan dan kualitas aset tetap terjaga di berbagai skenario ekonomi,” jelas Dian.

Selain itu, lanjutnya, Bank juga diminta melakukan pencadangan yang memadai sesuai dengan ketentuan yang berlaku guna mengantisipasi potensi kerugian kredit, serta tetap menerapkan prinsip 5C (Character, Capacity, Capital, Collateral, dan Condition of Economy) dalam proses penyaluran kredit agar kualitas pembiayaan tetap terjaga.

Ditambahkan, OJK juga akan senantiasa berkoordinasi dengan Pemerintah dan stakeholders lainnya agar pelaksanaan Program Kredit Rakyat tepat sasaran dan termitigasi dengan baik, serta berjalan secara sehat dan berkelanjutan.

Selanjutnya, berkaitan dengan suku bunga perbankan, rerata tertimbang suku bunga Kredit Rupiah pada Maret 2026 sebesar 8,76%, secara tren menurun dibandingkan Februari 2026 dan Maret 2025 yang masing-masing sebesar 8,80% dan 9,20%.

Penurunan tersebut didorong dari penurunan rerata tertimbang suku bunga kredit produktif, baik KMK (Kredit Modal Kerja) dan KI (Kredit Investasi) yoy masing-masing mengalami penurunan sebesar 67 bps dan 68 bps sehingga menjadi 8,00% dan 7,90%.

Penurunan suku bunga Kredit Rupiah tersebut sejalan dengan penurunan rerata tertimbang DPK Rupiah yoy sebesar 55 bps sehingga menjadi 2,66% yang juga dikontribusikan dari penurunan BI Rate selama setahun terakhir dari sebesar 5,75% pada Maret 2025 menjadi sebesar 4,75% pada Maret 2026, dengan kondisi penurunan BI Rate terakhir pada September 2025.

Secara umum, penurunan BI Rate akan direspons oleh Bank melalui penurunan suku bunga kredit, oleh karena itu suku bunga kredit diperkirakan masih dalam tren menurun.

Adapun penurunan suku bunga pada masing-masing bank akan tergantung pada strategi dan struktur biaya masing-masing bank, terutama terkait dengan biaya dana Cost of Fund (CoF).

Untuk itu, perbankan perlu mengelola strategi pendanaan mereka, khususnya untuk meningkatkan porsi dana murah sehingga akan menciptakan ruang bagi penurunan suku bunga kredit.

Selain itu, upaya penurunan lebih lanjut suku bunga diharapkan juga tetap memperhatikan kondisi geopolitik dan dinamika ekonomi global.

Di tengah kondisi tersebut, pada rapat Federal Open Market Commitee (FOMC) pada akhir April 2026, The Fed memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan (Fed Funds Rate) sebesar 3,50%-3,75% yang tentunya turut mempengaruhi suku bunga baik secara global maupun domestik.

“OJK senantiasa menghimbau agar perbankan dapat secara bertahap menyesuaikan tingkat suku bunganya agar tetap sejalan dengan kondisi pasar dan rasio keuangan yang sehat,” beber Dian, lebih lanjut.

Diketahui, Presiden Prabowo dalam pidatonya pada peringatan Hari Buruh Internasional tanggal 1 Mei 2026 lalu, mengaku telah meminta bank pelat merah untuk menyediakan program kredit rakyat dengan bunga maksimal 5% dengan jangka waktu satu tahun.

Berita Terkini

See More