See More

22 Mei 2026, 02:26

22 Mei 2026, 02:03

22 Mei 2026, 01:41

21 Mei 2026, 19:44

21 Mei 2026, 19:29

21 Mei 2026, 17:55
PT Amman Mineral Internasional Tbk|AMMN|pengunduran diri|Direksi|Irwin Ka Pui Wan
Oleh: Tri

foto: ilustrasi (ist)
Pasardana.id - PT Amman Mineral Internasional Tbk (IDX: AMMN) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Pengunduran Diri Anggota Direksi Perseroan.
Melansir keterbukaan informasi BEI, Senin (18/5) disebutkan, pada tanggal 14 Mei 2026, Perseroan telah menerima pemberitahuan resmi dari Bapak Irwin Ka Pui Wan sehubungan rencana pengunduran diri beliau selaku Direktur Perseroan.
Selanjutnya, Perseroan akan menjalankan ketentuan yang diatur dalam (i) POJK 33/2014, (ii) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka; dan (iii) Anggaran Dasar Perseroan, yakni dengan mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan dan meminta persetujuan dari pemegang saham Perseroan atas pengakhiran masa jabatan Bapak Irwin Ka Pui Wan sebagai Direktur Perseroan.
“Mata Acara terkait hal ini akan diajukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan (RUPST) Tahun Buku 2025 yang akan dilaksanakan pada Selasa, 19 Mei 2026,” tulis Vemmy Febrianti selaku Corporate Secretary PT Amman Mineral Internasional Tbk.
Selanjutnya disebutkan, informasi atau fakta material ini tidak berdampak merugikan bagi kegiatan usaha dan keuangan Perseroan.