See More

21 Mei 2026, 07:48

21 Mei 2026, 07:42

21 Mei 2026, 07:39

21 Mei 2026, 07:36

21 Mei 2026, 07:25

21 Mei 2026, 07:17
Private placement|Rights Issue|PT MNC Kapital Indonesia Tbk BCAP|BCAP|Bisnis Digital Finansial
Oleh: Tri

foto: ilustrasi (ist)
Pasardana.id – PT MNC Kapital Indonesia Tbk (IDX: BCAP) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Rencana Penambahan Modal Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu dan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu.
Melansir keterbukaan informasi BEI, Selasa (19/5) disebutkan, dengan mengacu pada POJK No. 32 Tahun 2015 dan POJK No. 14 Tahun 2019, bersama ini Perseroan berencana untuk melakukan penambahan modal sebagai berikut:
-Penambahan Modal Dengan HMETD sebanyak-banyaknya sejumlah 21.306.229.209 (dua puluh satu miliar tiga ratus enam juta dua ratus dua puluh sembilan ribu dua ratus sembilan) saham dengan nilai nominal Rp100,- atau sebanyak-banyaknya 50% (lima puluh persen); dan
-PMTHMETD dalam rangka selain perbaikan posisi keuangan dan selain dalam rangka Program Kepemilikan Saham sebanyak-banyaknya sejumlah 4.261.885.092 (empat miliar dua ratus enam puluh satu juta delapan ratus delapan puluh lima ribu sembilan puluh dua) saham dengan nilai nominal Rp100,- atau sebanyak-banyaknya 10% (sepuluh persen);
Keduanya dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan sebagaimana tercantum dalam Akta No. 33 tanggal 15 Agustus 2022 dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta Selatan, sebagaimana telah diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana ternyata dalam Surat Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-0059072.AH.01.02 Tahun 2022 tanggal 19 Agustus 2022 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan No.AHU-0162906.AH.01.11 Tahun 2022 tanggal 19 Agustus 2022 (“Akta No. 33 Tanggal 15 Agustus 2022”).
“Perkiraaan Rencana Penggunaan Dana adalah untuk modal kerja Perseroan dan entitas anak serta peningkatan setoran modal kepada entitas anak untuk pengembangan bisnis usaha dan digital financial services, akan ditentukan dari waktu ke waktu sesuai dengan kebutuhan Perseroan dan entitas anak, dengan mempertimbangkan perkembangan bisnis,” tulis Steffi Elizabeth selaku Corporate Secretary PT MNC Kapital Indonesia Tbk.
Selanjutnya diungkapkan, bahwa aksi Penambahan Modal Dengan HMETD dan PMTHMETD ini memerlukan persetujuan terlebih dahulu dari RUPSLB yang akan diselenggarakan pada tanggal 25 Juni 2026.
“Sampai dengan tanggal Keterbukaan Informasi ini, tidak terdapat keberatan dari pihak manapun juga terkait dengan rencana Penambahan Modal Dengan HMETD dan PMTHMETD ini dan tidak terdapat ketentuan hukum dan persetujuan dari pemerintah atau badan atau institusi selain OJK,” tandasnya.