See More

22 Mei 2026, 02:26

22 Mei 2026, 02:03

22 Mei 2026, 01:41

21 Mei 2026, 19:44

21 Mei 2026, 19:29

21 Mei 2026, 17:55
pengunduran diri|PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BOLD)|Komisaris Independen|Hamid Awaluddin
Oleh: Tri

foto: ilustrasi (ist)
Pasardana.id - PT Bukit Makmur Mandiri Utama (Kode Emiten: BOLD) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Pengunduran Diri Komisaris Independen Perseroan.
“Merujuk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik (POJK 33/2024), bersama ini kami sampaikan bahwa pada tanggal 15 Mei 2026, Perseroan telah menerima surat pengunduran diri Bapak Hamid Awaluddin selaku Komisaris Independen Perseroan,” tulis Riska Aurisna Febriane selaku Corporate Secretary PT Bukit Makmur Mandiri Utama dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (20/5).
Selanjutnya disebutkan, Perseroan akan menindaklanjuti pengunduran diri tersebut sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Tidak ada dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan,” tandas Riska Aurisna Febriane.