Gaji ke-13 Pensiunan ASN Sudah Cair
Oleh: Ronal

Foto : istimewa
Pasardana.id – PT TASPEN (Persero) sudah mulai menyalurkan pembayaran gaji ke-13 tahun 2026 bagi para pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN), pada Selasa (2/6).
Ketentuan tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2026.
Penyaluran gaji ke-13 ini dilakukan melalui 46 mitra bayar TASPEN yang tersebar di seluruh Indonesia, dengan jumlah penerima sebanyak 3.250.988 peserta.
Corporate Secretary TASPEN, Henra menegaskan, pembayaran gaji ke-13 tahun 2026 bagi pensiunan akan disalurkan secara langsung melalui mitra bayar TASPEN tanpa memerlukan pengajuan maupun autentikasi ulang dari penerima manfaat.
“Penyaluran Gaji Ketiga Belas ini merupakan bentuk komitmen TASPEN dalam memastikan hak para pensiunan dapat diterima secara tepat waktu, mudah, dan aman. Pembayaran ini juga menjadi wujud apresiasi negara atas pengabdian para ASN yang telah menyelesaikan masa baktinya,” ujar Henra.
Sambung Henra, proses pembayaran dilakukan berdasarkan data daftar pembayaran pensiun bulan Mei 2026.
Meskipun tidak perlu melakukan autentikasi khusus untuk menerima Gaji Ketiga Belas, peserta tetap diingatkan untuk tetap rutin melakukan autentikasi di setiap bulannya.
Dan untuk memastikan proses penyaluran berjalan dengan lancar, TASPEN mengimbau seluruh penerima manfaat agar senantiasa waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan TASPEN.
TASPEN menegaskan seluruh layanan kepada peserta diberikan secara gratis dan tidak dipungut biaya apa pun.
Peserta diharapkan hanya mengakses informasi melalui kanal resmi TASPEN, Kantor Cabang TASPEN terdekat, maupun Call Center 1500919.





