See More

22 Mei 2026, 02:26

22 Mei 2026, 02:03

22 Mei 2026, 01:41

21 Mei 2026, 19:44

21 Mei 2026, 19:29

21 Mei 2026, 17:55
Kesiapan Dana Pelunasan Sukuk|Pembayaran Sukuk yang Akan Jatuh Tempo|pelunasan Sukuk|sukuk|BRIS|PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk
Oleh: Tri

foto: ilustrasi (ist)
Pasardana.id - PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (IDX: BRIS) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Kesiapan Dana Untuk Pelunasan Sukuk Mudharabah Berlandaskan Keberlanjutan Berkelanjutan I Bank BSI Tahap I Tahun 2024 Seri B dan Tahap II Tahun 2025 Seri A.
Melansir keterbukaan informasi BEI, Selasa (19/5) disebutkan, merujuk peraturan BEI No.I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi pada No.IV.2.11 yang menyebutkan bahwa Perusahaan Tercatat wajib menyampaikan laporan mengenai kesiapan dana untuk pelunasan efek paling lambat 15 (lima belas) hari bursa sebelum efek dimaksud jatuh tempo.
Sehubungan hal tersebut, dengan ini disampaikan bahwa Perseroan telah menyiapkan dana untuk pelunasan pokok, yaitu:
-Sukuk Mudharabah Berlandaskan Keberlanjutan Berkelanjutan I Bank BSI Tahap I Tahun 2024 Seri B sebesar Rp220.000.000.000,- (dua ratus dua puluh miliar rupiah) yang akan jatuh tempo tanggal 14 Juni 2026.
-Sukuk Mudharabah Berlandaskan Keberlanjutan Berkelanjutan I Bank BSI Tahap II Tahun 2025 Seri A sebesar Rp2.445.000.000.000,- (dua triliun empat ratus empat puluh lima miliar rupiah) yang akan jatuh tempo tanggal 6 Juli 2026.
“Tidak ada dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan,” tulis Wisnu Sunandar selaku Senior Vice President PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk.