Rosan Roeslani|danantara sumberdaya indonesia|BPI Danantara|bumn khusus ekspor

Rosan Pastikan Danantara Sumberdaya Indonesia Bakal Segera Jadi BUMN

Oleh: Ronal

21 Mei 2026, 01:47
Rosan Pastikan Danantara Sumberdaya Indonesia Bakal Segera Jadi BUMN

Foto : istimewa

Pasardana.id – Pemerintah dibawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto secara resmi membentuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Khusus Ekspor.

Adapun badan tersebut bernama PT Danantara Sumber Daya Indonesia.

Namun, statusnya saat ini masih swasta.

CEO Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), Rosan Roeslani memastikan, DSI akan segera menyandang status BUMN.

"Ini segera akan menjadi BUMN dan pada dasarnya memang ini kan fase awal," ujar Rosan dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (20/5).

Rosan menambahkan, pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia sebagai upaya transparansi transaksi.

"Dalam kurun waktu sekian lama dalam data Presiden di World Bank tinggi kegiatan under invoicing dan transfer pricing," ungkap Rosan.

Danantara Sumberdaya ini akan menjadi lembaga yang mengelola seluruh transaksi ekspor.

Pada tahap awal, Danantara Sumberdaya akan menerapkan sistem pelaporan yang dimulai Juni mendatang.

Kemudian, seluruh transaksi ekspor wajib dilakukan melalui platform digital yang telah disiapkan Danantara usai tiga bulan berjalan.

Namun, Rosan menjamin pihaknya sangat terbuka terhadap masukan dari para pelaku usaha.

"Dalam 3 bulan ini kami akan berkomunikasi secara terbuka dengan para asosiasi, dengan Kadin, APINDO, dan semua asosiasi lainnya untuk mendapatkan masukan agar ke depannya proses ini bisa mendapatkan pemahaman yang sama dan bisa berjalan dengan baik," beber Rosan.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menjelaskan, pembentukan Danantara Sumberdaya Indonesia telah dikaji cukup lama.

Menko Airlangga mengklaim, kajiannya telah dilakukan lebih dari setahun dan melibatkan lintas kementerian.

"Ini sudah cukup lama, lebih dari 1 tahun. (Kajiannya) di multi kementerian," ujar Airlangga.

Menurut Airlangga, pengaturan tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA) ini sudah mendesak dan telah melalui beberapa pertimbangan.

"Artinya, pencatatan Indonesia berbeda dengan pencatatan dari negara yang menerima produk di Indonesia. Tentunya sangat berpengaruh terhadap penerimaan devisa, nilai tukar serta validitas dan akurasi data perdagangan ekspor dan impor," tukas Airlangga.

Berita Terkini

See More