See More

17 Mei 2026, 12:43

17 Mei 2026, 12:24

16 Mei 2026, 20:29

16 Mei 2026, 11:30
16 Mei 2026, 10:59

15 Mei 2026, 12:47
PT Tripar Multivision Plus Tbk|RAAM|Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)|Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB)|Direksi|Komisaris
Oleh: Tri

foto: ilustrasi (ist)
Pasardana.id - PT Tripar Multivision Plus Tbk (IDX: RAAM) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Perubahan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris Perseroan.
Melansir keterbukaan informasi BEI, Kamis (07/5) disebutkan, pada hari Selasa tanggal 5 Mei 2026, Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Luar Biasa (Rapat).
Keputusan-keputusan dalam Rapat tersebut diantaranya:
1.Menerima pengunduran diri Bapak Ario Bayu Wicaksono sebagai Direktur Utama Perseroan dan Ibu Gita Rusmida Sjahrir sebagai Komisaris Independen Perseroan pada tanggal 6 Februari 2026 dan Perseroan menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas jasanya kepada Perseroan, dan agar Rapat dapat memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung-jawab sepenuhnya kepada Bapak Ario Bayu Wicaksono dan Ibu Gita Rusmida Sjahrir atas tindakan pengawasan sejak 1 Januari 2026 sampai akhir ditutupnya Rapat ini, yang akan dilakukan pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan di tahun 2027, sepanjang telah tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan yang berakhir pada Tahun Buku 2026.
2.Menyetujui pengangkatan Ibu Karishma Ram Punjabi sebagai Komisaris Perseroan dan Bapak Nengah Rama Gautama sebagai Komisaris Independen Perseroan terhitung efektif sejak penutupan Rapat ini sampai dengan habisnya periode jabatan pada penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang diselenggarakan pada tahun 2031.
3.Menyetujui pengangkatan kembali seluruh susunan anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi, sehingga susunan anggota Dewan Komisaris serta susunan anggota Direksi Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan berakhirnya masa jabatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, menjadi sebagai berikut:
Direktur Utama: Ram Jethmal Punjabi Direktur: Whora Anita Raghunath Direktur: Amrit Ram Punjabi Direktur: Amit Ramesh Jethani Direktur: Vikas Chand Sharma Komisaris Utama: Raakhee Ram Punjabi Komisaris: Karishma Ram Punjabi Komisaris Independen: Nengah Rama Gautama
4.Memberikan wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada setiap anggota Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan sehubungan dengan perubahan susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan sebagaimana di atas, termasuk tetapi tidak terbatas untuk membuat atau meminta untuk dibuatkan serta menandatangani segala akta sehubungan dengan perubahan susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan tersebut dan untuk mendaftarkan susunan Dewan Komisaris dan Direksi tersebut kepada instansi pemerintah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Kejadian tersebut diatas, tidak berdampak material terhadap kondisi keuangan, operasional, maupun kelangsungan usaha Perseroan,” tulis Audrya Luvika Siregar selaku Corporate Secretary PT Tripar Multivision Plus Tbk.