See More

17 Mei 2026, 12:43

17 Mei 2026, 12:24

16 Mei 2026, 20:29

16 Mei 2026, 11:30
16 Mei 2026, 10:59

15 Mei 2026, 12:47
ADHI|PT Adhi Karya (Persero) Tbk|Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)|Perubahan Susunan Pengurus Perseroan
Oleh: Corri

Foto : istimewa
Pasardana.id - PT Adhi Karya (Persero) Tbk (IDX: ADHI) telah menyelesaikan pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 bertempat di Kantor Pusat ADHI, ADHI Tower, Jalan MT Haryono Cawang, Jakarta pada Kamis, 7 Mei 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh jajaran direksi dan dewan komisaris.
Adapun Agenda RUPS Tahunan ADHI adalah:
1.Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan, Persetujuan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, serta Pengesahan Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK) Tahun Buku 2025, sekaligus Pemberian Pelunasan dan Pembebasan Tanggung Jawab Sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada Direksi atas Tindakan Pengurusan Perseroan dan Dewan Komisaris atas Tindakan Pengawasan Perseroan yang Telah Dijalankan selama Tahun Buku 2025.
2.Penetapan Gaji/Honorarium berikut Fasilitas dan Tunjangan Tahun Buku 2026, serta Remunerasi atas Kinerja Tahun Buku 2025 bagi Pengurus Perseroan.
3.Penetapan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk Mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Laporan Keuangan Program (PUMK) untuk Tahun Buku 2026.
4.Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum.
5.Pendelegasian Kewenangan Persetujuan Rencana Kerja Jangka Panjang (RJPP) Tahun 2026 – 2030 dan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2027 beserta Perubahannya dari RUPS kepada Pihak yang Ditunjuk RUPS.
6.Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.
7.Perubahan susunan pengurus Perseroan.
Pada Mata Acara RUPST Keenam, Pemegang Saham menyetujui perubahan Saham Seri B sejumlah 54.087.737 lembar saham milik BP BUMN menjadi Saham Seri A Dwiwarna, dalam rangka pemenuhan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Badan Usaha Milik Negara.
Serta menyetujui perubahan penyesuaian Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).
Pada Mata Acara RUPST Ketujuh, pemegang saham juga menyetujui Perubahan Susunan Pengurus Perseroan yang mana telah diputuskan, susunan pengurus yang sebelumnya berisi:
Dewan Komisaris
Jajaran Direksi
berubah dalam RUPST 7 Mei 2026, menjadi:
Dewan Komisaris
Jajaran Direksi
Adapun RUPST memberhentikan dengan hormat Bob Arthur Lombogia sebagai Komisaris dan Alloysius Suko Widigdo sebagai Direktur Operasi I, disertai penyampaian apresiasi atas dedikasi dan kontribusi yang telah diberikan selama masa jabatan di Perseroan.
RUPST juga menyetujui pengangkatan Alexander Rubi Satyoadi sebagai Komisaris, serta menetapkan perubahan nomenklatur dan susunan Direksi Perseroan, yaitu Vera Kirana sebagai Direktur Portofolio Bisnis dan Risiko, Harimawan sebagai Direktur Operasi I, dan Yan Arianto sebagai Direktur Operasi II.
Dewan Komisaris dan Direksi ADHI mengucapkan terima kasih kepada Bob Arthur Lombogia dan Alloysius Suko Widigdo atas dedikasi dan dukungannya kepada ADHI selama menjabat sebagai anggota Dewan Komisaris dan Direksi ADHI.
“Seluruh keputusan yang diambil dalam RUPST merupakan bagian dari upaya Perseroan dalam memperkuat tata kelola perusahaan, menjaga kesinambungan bisnis, serta mendukung pencapaian target kinerja dan strategi pertumbuhan Perseroan ke depan,” terang Corporate Secretary PT Adhi Karya (Persero) Tbk, Rozi Sparta, dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (08/5).