VKTR Siapkan Rights Issue Jumbo 25 Miliar Saham, Dana Segar Digelontorkan untuk Ekspansi Kendaraan Listrik!
Oleh: Tri

foto: ilustrasi (ist)
Pasardana.id - PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk (IDX: VKTR) Rencana Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD).
Melansir keterbukaan informasi BEI, Rabu (03/6) disebutkan, Perseroan menawarkan sebanyak-banyaknya 25.000.000.000 (dua puluh lima miliar) saham biasa atas nama dengan nilai nominal Rp10 (sepuluh Rupiah) setiap saham yang ditawarkan dengan Harga Pelaksanaan setiap saham, yang mewakili sebanyak-banyaknya 36,36% (tiga puluh enam koma tiga enam persen) dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah PMHMETD I (“Saham Baru”).
Setiap pemegang 7 (tujuh) saham biasa atas nama yang namanya tercantum dalam Daftar Pemegang Saham (“DPS”) pada tanggal 30 Juli 2026 pukul 16.15 WIB mendapatkan 4 (empat) Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“HMETD”) dimana 1 (satu) HMETD berhak untuk membeli 1 (satu) Saham Baru dengan nilai nominal Rp10 (sepuluh Rupiah) setiap saham, dengan Harga Pelaksanaan setiap saham yang harus dibayar penuh pada saat mengajukan pemesanan pembelian saham.
Saham Baru yang ditawarkan dalam rangka PMHMETD I dengan menerbitkan HMETD ini seluruhnya adalah saham yang dikeluarkan dari portepel Perseroan dengan nilai nominal Rp10 (sepuluh Rupiah) setiap saham.
Saham yang akan diterbitkan dalam rangka PMHMETD I ini akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (“BEI”). HMETD dapat diperdagangkan di BEI serta di luar Bursa Efek selama 5 (lima) Hari Bursa mulai tanggal 3 Agustus 2026 sampai dengan 7 Agustus 2026.
Pencatatan Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD akan dilakukan di BEI pada tanggal 3 Agustus 2026.
Tanggal terakhir pelaksanaan HMETD adalah tanggal 7 Agustus 2026 sehingga HMETD yang tidak dilaksanakan pada tanggal tersebut tidak berlaku lagi. Setiap HMETD dalam bentuk pecahan akan dibulatkan ke bawah (round down).
Dalam hal pemegang saham memiliki HMETD dalam bentuk pecahan, sesuai dengan dengan Peraturan OJK No. 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (sebagaimana diubah dengan Peraturan OJK No. 14/POJK.04/2019) ("POJK 32/2015"), maka hak atas pecahan saham dalam PMHMETD I wajib dijual oleh Perseroan dan hasil penjualannya dimasukkan ke dalam rekening Perseroan.
Saham Baru yang akan diterbitkan dalam PMHMETD I ini mempunyai hak yang sama dan sederajat dalam segala hal dengan saham biasa atas nama lainnya yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan termasuk tetapi tidak terbatas pada hak suara, hak dalam pembagian dividen, dan hak atas sisa hasil likuidasi, HMETD dan hak atas pembagian saham bonus.
Apabila Saham Baru yang ditawarkan dalam PMHMETD I ini tidak seluruhnya diambil atau dibeli oleh pemegang saham atau pemegang HMETD, maka sisanya akan dijatahkan secara proporsional berdasarkan jumlah HMETD yang telah dilaksanakan oleh masing-masing pemegang saham yang mengajukan pemesanan lebih besar dari haknya, sebagaimana diajukan pada Formulir Pemesanan Pembelian Saham Tambahan (“FPPST”).
Apabila setelah pelaksanaan HMETD oleh pemegang HMETD dan alokasi pemesanan saham tambahan oleh pemegang HMETD, masih terdapat sisa saham, maka saham tersebut tidak akan diterbitkan dari portepel.
Selanjutnya disebutkan, seluruh dana yang diperoleh Perseroan dari hasil PMHMETD I ini setelah dikurangi dengan seluruh biaya yang terkait dengan PMHMETD I, akan digunakan untuk:
Sekitar 80% akan diberikan kepada Perusahaan Anak, yaitu PT Sarana Ekomobilitas Indonesia (“SEI”), dimana SEI memerlukan modal kerja untuk pembelian kendaraan listrik dari Perseroan yang diperkirakan akan dilakukan dalam kurun waktu 2026 hingga 2027. Alasan dan pertimbangan SEI untuk melakukan pembelian kendaraan listrik dari Perseroan adalah merupakan langkah strategis guna mendukung usaha penyewaan kendaraan listrik dalam memenuhi kebutuhan pelanggan. Perseroan melalui SEI mengembangkan model bisnis e-Mobility as a Service (“e-MaaS”) guna mendukung usaha penyewaan kendaraan listrik dalam memenuhi kebutuhan mobilitas pelanggan secara efisien. Pengembangan program e-MaaS merupakan langkah strategis Perseroan dalam menangkap peluang bisnis pada segmen pelanggan yang membutuhkan solusi kendaraan listrik tanpa belanja modal. Dana yang diperoleh Perseroan dari PMHMETD I akan disalurkan kepada SEI dalam bentuk penyertaan modal.
Sisanya akan digunakan untuk modal kerja (working capital) Perseroan dalam rangka memenuhi kebutuhan operasional antara lain biaya administrasi umum, pembelian persediaan untuk penjualan bus listrik, truk listrik, transporter listrik, dan forklift listrik, serta biaya-biaya lainnya yang berkaitan dengan pembelian persediaan tersebut. Persediaan dengan kategori Completely Knocked Down (CKD) akan dibeli Perseroan dari PT VKTR Sakti Industries (“VSI”). Sedangkan persediaan dengan kategori Completely Built Up (CBU) akan dibeli Perseroan dari pihak ketiga. Pembelian diperkirakan akan dilakukan pada periode tahun 2026 hingga 2028.
“Apabila dana hasil PMHMETD I tidak mencukupi untuk memenuhi Rencana Penggunaan Dana di atas, Perseroan akan mencari sumber pembiayaan lainnya, antara lain pinjaman bank atau pendanaan lainnya sesuai ketentuan yang berlaku,” tandas Indah Permatasari Saugi selaku Chief of Corporate Affairs PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk.




