See More

17 Mei 2026, 12:43

17 Mei 2026, 12:24

16 Mei 2026, 20:29

16 Mei 2026, 11:30
16 Mei 2026, 10:59

15 Mei 2026, 12:47
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)|lapangan pekerjaan|warga binaan
Oleh: Ronal

Foto : Dok. Kemnaker
Pasardana.id – Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan, menegaskan komitmennya dalam menciptakan lapangan kerja yang inklusif dan bebas diskriminasi, tak terkecuali kepada mantan warga binaan.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Cris Kuntadi saat memberikan sambutannya kepada warga binaan dan peserta magang di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang, Jawa Timur, Kamis (07/5).
Dalam sambutannya tersebut, Cris menegaskan, bahwa setiap warga negara memiliki hak konstitusional untuk memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak sebagaimana diamanatkan dalam UUD Tahun 1945.
Tentu saja, hak tersebut mencakup seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang menghadapi kendala sosial, hukum, maupun ekonomi.
"Pemerintah hadir untuk menjamin masa depan Bapak/Ibu setelah masa pembinaan selesai. Melalui kebijakan dan perlakuan khusus, kami ingin memastikan warga binaan dapat kembali bekerja maupun berwirausaha di tengah masyarakat," ujar Cris.
Dirinya kembali menegaskan, sebagai langkah konkret sejak awal 2025, Kemnaker telah membentuk Direktorat Bina Penempatan Tenaga Kerja Khusus.
Direktorat ini memiliki mandat untuk memfasilitasi kelompok tenaga kerja khusus, termasuk mantan warga binaan, agar memperoleh akses kerja yang setara dan mendorong terciptanya dunia kerja yang inklusif.
“Upaya ini juga menjadi bagian dari dukungan Kemnaker terhadap proses reintegrasi sosial dan ekonomi. Dengan pembekalan melalui program magang dan pelatihan, diharapkan warga binaan memiliki kesiapan mental serta keterampilan saat kembali ke lingkungan sosial,” ujarnya lagi.
Disampaikan Cris, sinergi tersebut diperkuat melalui Nota Kesepahaman antara Kemnaker dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kerja sama ini difokuskan pada pelaksanaan tugas dan fungsi bersama di bidang imigrasi, pemasyarakatan, dan ketenagakerjaan guna memastikan proses transisi warga binaan menuju dunia kerja berjalan optimal.
“Membuka kesempatan kerja bagi mantan warga binaan merupakan wujud penegakan hak asasi manusia. Kami berterima kasih atas dukungan seluruh pihak dalam mewujudkan kesempatan kerja yang inklusif bagi seluruh warga negara Indonesia,” tukas Cris.